Sekda Sultra Jalani Pemeriksaan di Kejati, Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik

Penyidik Kejati Sultra lakukan pemeriksaan terhadap Sekda Sultra, Asrun Lio dalam kasus dugaan tipikor pengelolaan keuangan di kantor Penghubung Sultra di Jakarta pada 2023 lalu. dok: istimewa

HarmoniSultra.com, Sulawesi Tenggara – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemeriksaan pada Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Rabu (14/5/2025).

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan Asrun Lio diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan di kantor Penghubung Sultra di Jakarta pada 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut lanjut Ade, kejati telah melakukan pemeriksaan pada 7 (tujuh) saksi lainnya

“Tadi sudah diperiksa mulai dari jam 1 sampai jam 5 sore, yang bersangkutan dicecar 45 pertanyaan,” kata Ade.

Sementara itu ditemui usai menjalani pemeriksaan, Asrun Lio menyampaikan, dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekda Sultra.

“Saya diperiksa sebagai Sekda, ya. Saya kira nanti lebih jelasnya mungkin,” kata Asrun

Asrun Lio bilang bahwa pihaknya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di kasus tersebut.

“Kami pasti kooperatif ya,” ujarnya.

URL List

Komentar