HarmoniSultra.com, Muna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melaksanakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (tipidum). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Indra Thimoty Baca juga
Barang Bukti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






