LUWU TIMUR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya dalam penerapan pertambangan berkelanjutan pasca izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah hingga 2035 Baca juga
IUPK
PT Vale Raih Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus
JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk resmi menerima perpanjangan izin operasi (untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035) setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Baca juga
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







